
SMK Lembaga Sertifikasi Profesi P1 (LSP P1)
Lembaga sertifikasi profesi adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP-P1 yang dibentuk wajib berbadan hukum dan dibentuk oleh perusahaan yang diregistrasi oleh BNSP.
LSP-P1 mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP-P1 mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.
Program SMK Lembaga Sertifikasi Profesi P1 (LSP P1) Jawa Barat

DIBA PeSMKa merupakan Sistem Informasi Pusat Data SMK Jawa Barat yang memiliki tujuan sebagai bentuk wujud tersedianya layanan pendidikan berbasis Teknologi Informasi yang dapat melayani kebutuhan pengelolaan data SMK di Jawa Barat.